Progress di kelurahan Mattiro Deceng saat ini telah sampai pada pencairan dana tahap 1. Masyarakat menilai kegiatan ini sangat bermanfaat sebab berdampak langsung terhadap kemudahan pengangkutan benih, pupuk sampai kepada hasil panen. Hal ini ditandai dengan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan serta kesanggupan swadaya lahan.
Foto masyarakat bersama pekerja sedang meratakan jalan menggunakan cangkul dan sekop. Demikian liputan kami, terimakasih.
Cari Blog Ini
Tampilkan postingan dengan label Progress PNPM Mattiro Deceng 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Progress PNPM Mattiro Deceng 2013. Tampilkan semua postingan
Rabu, 02 Oktober 2013
Jumat, 30 Agustus 2013
Relokasi Pekerjaan Integrasi Kel.Mattiro Deceng T.A 2013
Permasalahan yang dihadapi PNPM Integrasi di Kel.Mattiro Deceng adalah Relokasi pekerjaan sebab lokasi yang telah diputuskan dalam Musyawarah Antar Kecamatan PNPM Integrasi tiba-tiba dikerjakan oleh Pertanian. Hal ini tentu saja membuat rencana PNPM untuk mengerjakan Perkerasan Jalan Tani di lokasi tersebut harus dihentikan. Sebagai solusi permasalahan tersebut, FASKAB menginstruksikan agar dilakukan Musyawarah Desa Khusus membahas relokasi pekerjaan. Disepakati dalam MD Khusus bahwa pekerjaan perkerasan jalan tani tersebut akan dilakukan dilokasi jalan tani Cempae.
Kunjungan Pak Acil (Nasir FasTeKab Pinrang) 29 agustus memeriksa kebenaran atau kesesuaian format surat keterangan hibah yang dilakukan oleh pemilik sawah dilokasi yang akan dikerjakan PNPM yang telah dibuat TPK menginstruksikan kepada FT agar menyuruh TPK melengkapi surat tersebut dengan memasukkan Lurah untuk mengetahui dan bertandatangan dalam surat keterangan hibah tersebut.
Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih...
Kunjungan Pak Acil (Nasir FasTeKab Pinrang) 29 agustus memeriksa kebenaran atau kesesuaian format surat keterangan hibah yang dilakukan oleh pemilik sawah dilokasi yang akan dikerjakan PNPM yang telah dibuat TPK menginstruksikan kepada FT agar menyuruh TPK melengkapi surat tersebut dengan memasukkan Lurah untuk mengetahui dan bertandatangan dalam surat keterangan hibah tersebut.
Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih...
Langganan:
Postingan (Atom)